Memanfaatkan Masjid, Uang Kas, Areanya Untuk Kepentingan Qurban

… Untuk uang kas masjid yang sifatnya muqayyad alias terikat oleh peruntukkan khusus, maka memang tidak boleh buat operasional qurban. Dia mesti diperuntukkan untuk keperluan khususnya tersebut. Jika memang itu hanya utk Masjid dan kemakmurannya, maka hanya untuk itulah pemanfaatannya. Syaikh Sayyid Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawiy Rahimullah mengatakan: فما يجمعه الناس و يبذلونه لعمراتها … [Read more…]